Struktur kurikulum merupakan
pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada
satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut
terbagi dalam dua bagian, kelompok
mata pelajaran syar`iyah, dan ghairu syar`iyah.
Kelompok mata pelajaran syar`iyah
adalah materi pelajaran yang secara langsung terkait dengan konsep Islam dan
kelompok mata pelajaran ghairu syar`iyah adalah materi pelajaran umum
yang menjadi penunjang peserta didik dalam mengembangkan wawasannya. Mata
pelajaran ghairu syar`iyah disebut juga dengan pelajaran aqliyah.
Ilmu yang dicapai peserta didik dengan menggunakan khabar shadiq,
rasinoal dan empiris di antaranya matematika dan bahasa indonesia.